Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Hak dan Kewajiban; Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan; Sistim Rujukan; Pencatatan dan Pelaporan; Pengelolaan Keuangan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
15 September 2020
Tanggal Pengundangan
15 September 2020
Tanggal Berlaku
15 September 2020
Sumber
BD.2020/No.54
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan