Administrasi dan Tata Usaha Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang terpadu melalui implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan informasi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar. Dalam upaya mewujudkan sistem administrasi naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah
dinas. Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, diperlukan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Banjar Nomor 3 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Sistem TNDE; Pengelolaan Aplikasi TNDE; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- 14 halaman; Lampiran 8 halaman
|