Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 30 Tahun 2021

Tata Cara Kerja Sama Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara kerja sama desa serta mengatur tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup kerja sama desa yang terdiri atas kerjasama antar-Desa; dan atau kerja sama dengan pihak ketiga. Selain itu mengatur tentang perubahan atau berakhirnya kerja sama desa; penyelesaian perselisihan desa; hasil kerja sama desa; pelaporan dan evaluasi hasil kerja sama desa; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
25 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2021
Tanggal Berlaku
25 Februari 2021
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.30
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA - BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 1369 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan