Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2006

BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Batam. Tata Cara Pengajuan Bantuan, Penyerahan Bantuan Keuangan, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2006 tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
03 November 2006
Tanggal Pengundangan
03 November 2006
Tanggal Berlaku
03 November 2006
Sumber
LD.2006/No/6
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan