Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2006

PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam, serta menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Misi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Nama, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pengelolaan Keuangan RSUD dan Jenis- Jenis Pelayanan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
20 Januari 2006
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2006
Tanggal Berlaku
20 Januari 2006
Sumber
LD.2006/N0.1
Subjek
KESEHATAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan