perusahaan daerah bintan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2020/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BINTAN INTI SUKSES
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas manajemen pengelolaan PT Bintan Inti Sukses dan adanya perubahan ketentuan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap PT. Bintan Inti Sukses
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.54 Tahun 2017; Permendagri No.37 Tahun 2018
- Meningkatkan produktivitas dan kualitas manajemen PT Bintan Inti Sukses maka perlu dilakukan perubahan peraturan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 54 hlm
|