Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 48 Tahun 2018

Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Bidang Pendidikan Di Kabupaten Karimun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PeraturanBupati ini diatur tentang Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Bidang Pendidikan Di Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 48 Tahun 2018 tentang Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Bidang Pendidikan Di Kabupaten Karimun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
21 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2018
Tanggal Berlaku
21 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 48
Subjek
NARKOTIKA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 317 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan