PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI SELATAN NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2020/ NO.924
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK: |
- untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, tertib administrasi kepegawaian dan kepastian hukum, dengan
mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penaganan Corona Virus Dtsease 2019 (COVID_19), perlu adanya Perubahan Ketiga Atas peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 98 Tahun 2Ol7 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
- Undang-Undang Dasar Negara Repubiik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019.
- Ketentuan Pasal 2 diubah dan ditambah; Ketentuan Pasal 17 diubah dan ditambah beberapa ayat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 98 Tahun 2017 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
- 6
|