Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 15 Tahun 2019

PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA AHLI BUPATI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TENAGA AHLI BUPATI DIANGKAT OLEH BUPATI BERDASARKAN KEAHLIAN, PENGALAMAN, PENGETAHUAN DAN KEBUTUHAN YANG DIPERLUKAN SESUAI DENGAN KOMPETENSI DI BIDANGNYA MASING-MASING YANG BUKAN DARI PNS/CPNS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 15 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA AHLI BUPATI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
07 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2019
Tanggal Berlaku
07 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 15
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan