Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 09 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 09 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bintan
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandar Seri Bentan
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 9
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bintan
Bidang
Halaman ini telah diakses 798 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan