PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
- 10 Halaman
|