Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 03 Tahun 2021

TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara Pengalokasian Dana Penyaluran Dana Desa TA 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 03 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bintan
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandar Seri Bentan
Tanggal Penetapan
08 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2021
Tanggal Berlaku
08 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 3
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bintan
Bidang
Halaman ini telah diakses 661 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan