Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 12 Tahun 2020

Jadwal Retensi Arsip Substantif Dua Belas Urusan Pemerintah Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENGELOLAAN ARSIP SUBSTANTIF; PENGANGGARAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Dua Belas Urusan Pemerintah Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Selatan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sipirok
Tanggal Penetapan
18 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2020
Tanggal Berlaku
18 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.914
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan