Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 12 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANJUNGPINANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, fungsi organisasi dan tata kerja dinas lingkungan hidup kota Tanjungpinang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 12 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANJUNGPINANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
08 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2021
Tanggal Berlaku
08 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 315
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1173 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tanjungpinang No. 44 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Struktur Organisasi DInas Lingkungan Hidup

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan