PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 324
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/ Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan dalam peraturan
- Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/2005; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/ PERMENTAN/ KN.130/4/2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
- 9 Halaman
|