PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, KETUA/WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.909
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK: |
- berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penlrusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana Lampiran I Uraian Pedoman Penyusunan ABPD TA 2020 Angka III Kebijakan Penyusunan APBD Nomor 2 Belanja Daerah Huruf h Belanja Barang dan Jasa Nomor 13 Huruf d, ketentuan mengenai perjalanan dinas ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 214; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l7; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 24 Tahun 2017
- Dalam peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PERJALAN DINAS; PRINSIP PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
- 12
|