Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 43/Pr/2011 Tentang Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal I diubah; Ketentuan pasal 3 ayat (1) huruf m dihapus; 3. Ketentuan Pasal 93 diubah; Ketentuan Pasal 102 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 105 ayat (7) ditambah huruf i; Ketentuan Pasal 128 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 172 sampai dengan Pasal 179 dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 43/Pr/2011 Tentang Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sipirok
Tanggal Penetapan
16 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2021
Tanggal Berlaku
16 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.978
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 738 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan