pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota batam tahun 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Menimbang tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Perlu menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2018
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004
- Menetapkan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
- Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018
- 14 hlm
|