Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/138/2021

Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinator dan Sub-Koordinator Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Menteri Kesehatan
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/138/2021
Tahun
2021
Judul
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinator dan Sub-Koordinator Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Februari 2021
Sumber
jdih.kemkes.go.id : 3 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...