Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/7/2021

Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinator dan Sub-Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Menteri Kesehatan
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/7/2021
Tahun
2021
Judul
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinator dan Sub-Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 Januari 2021
Sumber
jdih.kemkes.go.id : 3 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...