Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2018

PEDOMAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN LINGGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini menjelaskan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya ketentuan mengenai Uang Makan Harian, Uang Lembur, PTT dan Tenaga Honorer, Ketentuan mengenai perjalanan dinas serta mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan penggunaan dana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN LINGGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 2
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 278 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan