Peraturan ini menjelaskan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya ketentuan mengenai Uang Makan Harian, Uang Lembur, PTT dan Tenaga Honorer, Ketentuan mengenai perjalanan dinas serta mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan penggunaan dana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat