Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
15 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2021
Tanggal Berlaku
15 Februari 2021
Sumber
BD.2021/No.09
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 628 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tabalong Nomor 73 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan