susunan - organisasi - tata kerja - daerah
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2004/ NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau Bau Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau Bau
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bau - Bau, maka dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Daerah Kota Bau - Bau Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau -Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
- UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepres RI No. 44 Tahun 1999; Kepres RI No.159 Tahun 2000.
- Segala Ketentuan terkait Tata kerja dan struktur organisasi SKPD di Kota Baubau
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|