Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Pakaian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Pakaian
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BSN
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 November 2020
Tanggal Pengundangan
10 November 2020
Tanggal Berlaku
10 November 2020
Sumber
BN 2020/ NO 1302; https://jdih.bsn.go.id/: 5 HLM
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 760 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Peraturan BSN No. 10 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil Dan Produk Pakaian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan