Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2017

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Perka BSN
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1396; https://jdih.bsn.go.id/: 16 HLM
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN - GRATIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 511 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BSN No. 11 Tahun 2020 tentang Pencabutan 5 (Lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Mencabut :
  1. Perka BSN No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
  2. Perka BSN No. 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardiasi Nasional

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan