inspektorat-fungsi-kedudukan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD. 2020/No. 509
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentag Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kupang
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perwali No. 31 Tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Struktur Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Kelompok Jabatan Fungsional; V. Tata Kerja; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
- 11 halaman; 1 halaman lampiran
|