Kerja-rencana
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD. 2020/No. 503
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2021
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kota Kupang No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 1 Tahun 2018
- Peraturan tersebut berisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
- 5 halaman
|