Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 76 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Perikanan Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2021/NO.07
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan