Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2021

Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Di Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

P3A merupakan organisasi yang bersifat sosial dengan maksud menuju kearah hasil guna pengelolaan air dan jaringan irigasi dalam satu atau lebih petak tereier, daerah irigasi pedesaan dan daerah irigasi pompa untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. P3A bertujuan mendayagunakan potensi air irigasi pada tingkat usaha tani yang tersedia di desa/kelurahan secara tepat guna dan berhasil guna dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani anggotanya. P3Adibentuk oleh dan untuk Petani Pemakai Air. Diatur pula mengenai syarat pembentukan P3A, Susunan organisasi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, wilayah kerja P3A, Hubungan Kerja, dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Di Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.20
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan