Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Pedagang Di Lingkungan Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK: |
- Sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Pasar Pasal 23, yaitu ketentuan lebih
lanjut mengenai hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan
Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Pengelolaan pasar perlu dilengkapi dengan penertiban
pedagang pasar dan sanksi bagi pedagang yang melanggar, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penertiban pedagang di lingkungan pasar
dalam wilayah Kabupaten Barito Kuala.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 38 Tahun 2004 ; UU Nomor 20 tahun 2008; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 112 Tahun 2007; Permendag Nomor 70 Tahun 2013; Permendag Nomor 48/MDAG/PER/8/2013; PerdaProv Kalsel Nomor 12
Tahun 2013; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2012; Perbup Barito Kuala Nomor 55 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penertiban Pedagang Di Lingkungan Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengaturan; Monitoring dan Penindakan; Penerapan Sanksi; Sosialisasi; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- 6 halaman
|