Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan,serta ketentuan atas peraturan daerah kota bau-bau terkait organisasi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan staf ahli walikota bau-bau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
21 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2011/NO. 1
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 552 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan