Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020

Analisis Standar Biaya Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Ruang Lingkup, Analisis Standar Biaya, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Penutup serta Lampiran Analisis Standar Belanja/Biaya yang berlaku pada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Biaya Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rasieye
Tanggal Penetapan
07 September 2020
Tanggal Pengundangan
07 September 2020
Tanggal Berlaku
07 September 2020
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1099 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Teluk Wondama No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Analisis Standar Biaya Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan