PENETAPAN BATAS DESA AMBALAT DI KECAMATAN SEKATAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2020/Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Ambalat di Kecamatan Sekatak
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa/Kelurahan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Bulungan, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Ambalat di Kecamatan Sekatak;
Sesuai tahapan penegasan Batas Desa yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan penegasan Batas Desa Kabupaten, dan memperhatikan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara pelacakan batas Desa Ambalat dengan Desa Sekatak Buji Tanggal 2 Agustus 2000, Desa Ambalat dengan Desa Desa Pentian, Desa Kendari, Desa Kelincauan dan Desa Terindak Tanggal 10 Juni 2017, Desa Ambalat dengan Desa Kendari Tanggal 13 September 2019, Desa Ambalat dengan Desa Pentian Tanggal 13 September 2019, Desa Ambalat dengan Desa Pungit Tanggal 25 Januari 2020, Desa Ambalat dengan Desa Anjar Arif, Desa Pungit, Desa Kendari, Desa Keriting, Desa Pentian, dan Desa Sekatak Buji Tanggal 11 Maret 2020, maka penetapan dan penegasan batas Desa Ambalat dapat diproses sebagaimana mestinya
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa
- Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Batas Desa; Bab III Ketentuan Peralihan; Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- 13 Halaman
|