Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2020

Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang / Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa (UKPBJ) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Bab III Tujuan Kode Etik; Bab IV Kode Etik; Bab V Majelis Kode Etik; Bab VI Pemeriksaan Dan Keputusan; Bab VII Sanksi; Bab VIII Alamat Pengaduan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang / Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa (UKPBJ) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
05 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020
Tanggal Berlaku
05 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 5
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan