Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021

Petunjuk teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ALOKASI DANA DESA BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA BAB V MEKANISME PERMINTAAN,PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN BAB VII SANKSI ADMINISTRASI BAB VII KETENTUAN LAIN - LAIN BAB IX PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
18 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2021
Tanggal Berlaku
25 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 261 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan