Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 49 Tahun 2020

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI BAB III PELAPORAN KEUANGAN BAB IV KETENTUAN PERALIHAN BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 49 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
09 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2020
Tanggal Berlaku
09 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 404
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan