Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2020

Penyelenggaraan Mekanisme, Penyaluran dan Pelepasan Cadangan Pangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PENETAPAN CADANGAN PANGAN, BAB III TAHAPAN PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN, BAB IV PENANGGULANGAN KRISIS PANGAN, BAB V SISTEM INFORMASI CADANGAN PANGAN, BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT, BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN BAB VIII PENDANAAN, BAB IX PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Mekanisme, Penyaluran dan Pelepasan Cadangan Pangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
06 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2020
Tanggal Berlaku
06 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 5
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan