Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020

Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Entitas
Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
17
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020
Sumber
BN.2020/No.891, jdih.kejaksaan.go.id : 10 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan Jaksa Agung No. PER-008/A/JA/05/2013 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia