Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2/P/2009 Tahun 2009

Penempatan Pejabat Promosi Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Di Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2/P/2009 Tahun 2009 tentang Penempatan Pejabat Promosi Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Di Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
2/P/2009
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bentuk Singkat
Perka BKPM
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2009
Tanggal Berlaku
24 Maret 2009
Sumber
BN 2009/ NO 45; https://peraturan.go.id/ : 5 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perka BKPM No. 1 Tahun 2016 tentang Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal Di Luar Negeri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan