Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 33 Tahun 2020

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Keanggotaan BPK; Panitia; Penjaringan dan Penyaringan; Mekanisme Pengisian Anggota BPK; Penetapan Calon Anggota BPK Terpilih; Pelantikan dan Pemberhentian Anggota BPK; Kelembagaan BPK; Pelaksanaan Tugas Pimpinan BPK; Panitia; Fungsi dan Tugas BPK; Rapat BPK; Produk Hukum BPK; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup; Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 33 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
10 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2020
Tanggal Berlaku
10 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 33
Subjek
DESA - BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 924 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan