Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 29 Tahun 2019

Standar Satuan Harga Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar biaya digunakan sebagai pedoman bagi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Tahun Anggaran 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pegunungan Arfak
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Anggie
Tanggal Penetapan
18 November 2019
Tanggal Pengundangan
18 November 2019
Tanggal Berlaku
18 November 2019
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak
Bidang
Halaman ini telah diakses 712 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan