Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD.2020/No.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kinerja organisasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, perlu manajemen kepegawaian dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah sebagai landasan hukum dalam pengelolaan kepegawaian pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
- Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permenkes Nomor 20 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Kedudukan dan Status; Hak dan Kewajiban; Manajemen Pegawai BLUD; Persyaratan Pengangkatan; Perpindahan; Pemberhentian; Kode Etik Pembinaan; Pendidikan dan Kesejahteraan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
- Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 1.A Tahun 2009 Tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Kepegawaian Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
- 17 halaman
|