Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2004

Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wates

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wates
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
12 Juli 2004
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2004
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2004/NO.2.SERI.C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 727 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dI Rumah Sakit Umum Daerah Wates

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan