Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor
3
Tahun
2021
Judul
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2021
Berlaku Tanggal
15 Februari 2021
Sumber
BN 2021/ NO 134 ; PERATURAN.GO.ID; 73 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...