petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung pangan pemerintah provinsi gorontalo dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi corona virus disaese (COVID-19) tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2021/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan dan Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa pemerintah provinsi gorontalo sesuai dengan program perlindungan dan jaminan sosial terus menerus melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penanggulangan kemiskinan mengingat angka kemiskinan masih cukup tinggi.
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 11 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; UU No. 2 thn 2020; PP No. 12 thn 2019; PERPES No. 63 thn 2017; PERPRES No. 16 thn 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 12 thn 2021; instruksi presiden No. 4 thn 2020; PERMENDAGRI No. 20 thn 2020; PERMENDAGRI No. 39 thn 2020; PERMENDAGRI No. 77 thn 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung pangan pemerintah provinsi gorontalo dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi corona virus disaese (COVID-19) tahun anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
- Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
|