Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2021

Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, anggaran pendapatan dan belanja daerah jenis belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, pelaksanaan belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2021 tentang Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
27 April 2021
Tanggal Pengundangan
27 April 2021
Tanggal Berlaku
27 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.20
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 444 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan