2019
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 8, BN 2019/ NO 1692; https://peraturan.go.id/ : 5 HLM
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rincian Bidang Usaha Dan Jenis Produksi Industri Pionir Yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan Serta Pedoman Dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
|