perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 37 tahun 2013 tentang perhitungan dasar penganaan pajak kenderaan bermotor dan bea balik nama kenderaan bermotor dalam wilayah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2014/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentukan dengan adanya lampiran yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2013 serta didasarkan atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.26 Tahun 2014; Perda Prov Gorontalo No.05 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.09 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Penganaan Pajak Kenderaan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|