Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat