2015
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 18, BN 2015/ NO 1482; https://peraturan.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Daerah Tertentu
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
|